Tembilahan Hulu, 14–16 Mei 2026 – Dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau, Rahmita Budiartiningsih, S.E., M.Hum., menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Ketahanan Keluarga yang dilaksanakan di Parit 17, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada 14–16 Mei 2026 tersebut merupakan bagian dari agenda Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Dra. Septina Primawati, M.M., dari Daerah Pemilihan (Dapil) Indragiri Hilir. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas, harmonis, dan sejahtera.
Dalam pemaparannya, Rahmita Budiartiningsih menjelaskan berbagai aspek yang menjadi substansi Ranperda tentang Pemberdayaan Ketahanan Keluarga, termasuk peran keluarga dalam pembangunan sosial dan ekonomi serta pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan keluarga. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami isi Ranperda sekaligus berpartisipasi aktif dalam mendukung terwujudnya keluarga yang tangguh dan berdaya di Kabupaten Indragiri Hilir.